Pada hari Jum’at tanggal 15 Mei 2020 pukul 08.30 WIB bertempat di Balai Desa Gajah Kecamatan Gajah, Kepala Bidang Dayasos PFM (ASYIQIN,SIP,MM) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim melaksanakan  monitoring dan evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dana APBD Kabupaten Demak. Dalam penyaluran tersebut bansos sembako ini setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima bantuan 1 paket  dengan komoditas yang sama berupa (Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap)  dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM, Sedangkan Desa Gajah Kecamatan Gajah mendapatkan 128 paket sembako.

Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Dayasos PFM menyampaikan kepada Masyarakat Penerima Desa Gajah setelah menerima jangan lupa untuk tandatangani Berita Acara serah terima paket tersebut setiap keluarga dan daftar penerima harus ditandatangani, dalam penyerahannya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING, dan bantuan JPS sembako ini dapat bermanfaat meringankan beban masyarakat.


Penyaluran Bansos JPS Kab. Demak bagi Masyarakat yang Terdampak Covid-19 di Desa Gajah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *