Desa Sari Kecamatan Gajah mendapatkan 35 paket sembako. Kepala Bidang Dayasos PFM (ASYIQIN,SIP,MM) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim melaksanakan monitoring dan evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dana APBD Kabupaten Demak pada hari Jum’at tanggal 15 Mei 2020 pukul 09.45 WIB ke tempat di KPM yang mendapatkan Bansos JPS di Desa Sari Kecamatan Gajah. Dalam penyaluran tersebut bansos sembako ini setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima bantuan 1 paket dengan komoditas yang sama berupa (Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap) dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM.
Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Dayasos PFM menyampaikan bahwa dengan adanya Bansos JPS Kabupaten Demak untuk masyarakat yang Luar DTKS dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.


