Demak-Pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2020 pukul 12.45 WIB Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak yang dalam hal ini diwakili Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana (HARYONO) melaksanakan Pendistribusian sembako untuk 11 KK masyarakat yang terdampak Covid-19 bertempat di Balai Desa Candisari Kecamatan Mranggen yang berupa beras sebanyak 11 zak @ 10 kg dan Mie Instant 11 Dos diterima oleh Kepala Desa Candisari Kecamatan Mranggen. Sembako tersebut diberikan kepada RT yang terdapat warga positif corona, baik yang masih sakit, sudah sembuh atau ada warga yang sudah meninggal, karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Terbatas (PSBT) wilayah RT.
11 KK Tetangga yang Terdampak Covid-19 di Desa Candisari Mranggen Terima Bantuan




