Pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2020 pukul 12.30 WIB bertempat di Balai Desa Tlogorejo Kecamatan Guntur, Kepala Bidang Linjamsos (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) dan Kepala Bidang Dayasos PFM (ASYIQIN,SIP,MM) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim melaksanakan monitoring dan evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dana APBD Kabupaten Demak. Dalam penyaluran tersebut bansos sembako ini setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima bantuan 1 paket dengan komoditas yang sama berupa (Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap) dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM. Sedangkan Desa Tlogorejo Kecamatan Guntur mendapatkan 108 paket sembako, yang akan diserahkan kepada keluarga yang berhak menerimanya di hari Kamis tanggal 14 Mei 2020.
Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Dayasos PFM menyampaikan kepada Perangkat Desa Tlogorejo untuk Berita Acara serah terima paket tersebut setiap keluarga dan daftar penerima harus ditandatangani biasanya hal sepele terlupakan, dalam penyerahannya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING.


