Pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 Jam 13.00 WIB telah dilaksanakan Penjangkauan dari Dinas Sosial P2PA atas nama Penerima Manfaat Selamet bertempat tinggal di Desa Sedu Kecamatan Demak dengan hasil sebagai berikut :
- Penerima Manfaat Selamet adalah penyandang disabilitas retradasi mental yang tinggal bersama neneknya (Tasirah) yang sudah renta;
- Bantuan yang sudah di akses oleh keluarganya adalah, PKH lansia, selamet belum mendapatkan bantuan PKH karena waktu validasi tidak ada surat keterangan dari puskesmas setempat. Keluarga tersebut juga mendapatkan BPNT/Bansos Sembako, BPJS PBI dan bantuan sosial dari desa setiap tahunnya;
- Selamet dan neneknya tidak memiliki rumah sendiri, mereka menumpang di bangunan bekas kandang kerbau milik bapak modin Desa Sedo Kecamatan Demak, dengan kondisi kurang layak[
- Berdasarkan informasi dari perangkat desa (ibu lurah) Selamet dan neneknya sangat sulit diarahkan, setiap diberikan bantuan sembako, terkadang di jual oleh neneknya
- Kedua Orang tuanya sudah meninggal sejak Selamet masih kecil dan Selamet tinggal bersama neneknya;
- Selamet tidak memiliki Identitas untuk administrasi kependudukan dan akan segera difasilitasi untuk perekaman dan pembuatan identitas kependudukannya.
Rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak adalah
- Menfasilitasi untuk perekaman dan pembuatan identitas kependudukannya dalam rangka Pembuatan KTP dan KK;
- Pemberian bantuan;
- Koordinasi dengan Balai-Balai milik Provinsi Jawa Tengah.
Penjangkauan Penerima Manfaat Selamet dari Desa Sedo Demak




