Dengan adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi di seluruh dunia khususnya Kabupaten Demak yang sudah mulai berstatus tanggap darurat atas pandemi covid-19 membuat upaya pembatasan sosial berskala terbatas (PSBT) semakin ditekankan di berbagai wilayah RT.
Dengan adanya status tersebut Bupati Demak menugaskan Kepala Dinsos P2PA untuk pengambilan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dimana setiap kabupaten/kota terdapat sejumlah 100 ton. Diperuntukan sebagai cadangan pangan ketika terjadi bencana alam atau bencana sosial seperti wabah corona ini.
Pada hari Kamis tanggal 7 Mei 2020 pukul 14.00 WIB Kepala Seksi Perlindungan Jaminan Korban Bencana pada Dinsos P2PA Kabupaten Demak (Haryono) yang ditugaskan untuk pengambilan Beras tersebut di gudang Randu Garut Semarang berjalan lancar sejumlah beras 10 ton.



