TKSK Kecamatan Karangawen Darsono,S.Ag karena adanya wabah Covid-19 banyak tamu yang datang ke rumah TKSK tersebut untuk berkonsultasi masalah data DTKS dan Non DTKS yang dikelola desa di SIKS-NG yang data tersebut penetapan dari Kemnterian Sosial RI,  TKSK Kecamatan Karangawen merupakan tangan panjangnya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Amak Kabupaten Demak maka wajib hukumnya ada tempat cuci tangan dan sabun, untuk tamu yang masuk rumahnya wajib cuci tangan terlebih dahulu.


Tempat Cuci Tangan dan Sabun Wajib Hukumnya dalam Pandemi COVID-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *