Menanggapi pengaduan terkait sasaran program Penanganan Fakir Miskin melalui Bantuan Sosial Komplementer bahwa penentuan sasaran seluruh program bantuan sosial adalah dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS saat ini telah dikelola oleh Desa/Kel melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) sehingga setiap perubahan status ekonomi warga dapat segera dimutakhirkan datanya ke dalam SIKS-NG sesuai dengan kondisi fakta terkini. Selain itu dalam menekan angka tidak tepat sasaran, melalui Pendamping Sosial PKH secara terus-menerus melakukan upaya Graduasi KPM Sejahtera Mandiri yaitu dengan memberhentikan dari kepesertaan PKH. Upaya yang dilakukan adalah dengan berkoordinasi dengan pemerintah Desa/Kel untuk melakukan Musyawarah Desa/Kel untuk melakukan kajian terhadap para penerima bantuan sosial diwilayahnya, selain itu dengan melakukan pendekatan secara emosional kepada para penerima bansos untuk bersedia menyatakan diri untuk mundur dari kepesertaan program bansos. Walau upaya yang dilakuan pemerintah daerah terus dilakukan, tetap dibutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk dari warga. Warga dapat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah desa/kel terkait masih adanya ketidaktepatan penerima bansos untuk dapat segera dilakukan pembahasan melalui musdes/kel.

 


Klarifikasi LaporGub Pendataan PKH untuk Diulang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *