Pengaduan melalui Laporgub oleh warga Desa Trengguli Kecamatan Wonosalam atas nama Mustofa, bahwa tidak dicantumkan profil orang tua secara jelas sehingga tidak dapat dilakukan pengecekan apakan telah masuk di dalam DTKS atau belum. Jadi disarankan bagi warga dengan kategori ekonomi pra sejahtera untuk melakukan pengecekan ke dalam DTKS bisa secara langsung ke SIKS-NG yang ada di Desa/Kel atau mengecek secara online melalui laman web caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.
Jika belum masuk maka bisa melapor kepada pemerintah Desa/Kel untuk diusulkan ke dalam DTKS melalui SIKS-NG, namun jika sudah masuk di dalam DTKS maka untuk selanjutnya bisa mengajukan mendapatkan bantuan sosial diantaranya adalah Bantuan Sembako dan KIS. Sedangkan untuk pengajuan bantuan sosial PKH tetap tidak dapat dilakukan karena penentuan sasaran PKH secara langsung dilakukan oleh Kementerian Sosial RI dengan sumber data DTKS sehingga jika telah masuk ke dalam DTKS maka sudah memiliki kesempatan menjadi peserta PKH namun tidak bisa dipastikan kapan waktunya.


