Pengaduan melalui Laporgub pada Selasa, 21 April 2020 oleh warga atas nama Laili Qodriyah dari Desa Morodemak Kecamatan Bonang yang mengaku sebagai KPM PKH. Laili Qodriyah (32) merupakan KPM PKH asal Desa Morodemak dengan status kepesertaan PKH aktif sampai dengan Penyaluran Tahap 2 Tahun 2020. Kepesertaan PKH atan nama Laili Qodriyah telah masuk dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebagai alokasi Bantuan Sosial PKH Tahap 2 Tahun 2020. Sehingga masih menerima bantuan Tahap 2 Tahun 2020 yang disalurkan di bulan Maret 2020 dengan nominal yang diterima sebesar Rp 975.000 dan akan menerima bantuan tambahan sebesar 25% dalam rangka penanganan dampak COVID-19 yang sasarannya ditentukan berdasarkan Penerima Tahap 2 Tahun 2020 tersebut akan disalurkan bulanan pada bulan April, Mei, dan Juli 2020 ini dengan nominal bantuan yang diterima adalah Rp 325.000/bulan.

Tindaklanjut yang dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak adalah berkoordinasi dengan Pendamping Sosial yang mendampingi di wilayah Desa Morodemak sebagai berikut :

Pada tanggal 26 Februari 2020 ibu Laili Qodriyah telah menyatakan diri mundur dari kepesertaan PKH dengan alasan sudah bukan merupakan keluarga miskin sehingga kemudian dilakukan graduasi sebagai KPM Sejahtera Mandiri oleh Pendamping Sosial PKH yang mendampingi wilayah tersebut sehingga kepesertaannya sebagai KPM PKH hanya akan aktif sampai dengan penyaluran tahap 2 tahun 2020 saja dan di tahap selanjutnya tidak akan menerima bantuan sosial PKH lagi. Ibu cantik dari satu balita dan satu anak SD yang sering disapa dengan sebutan Laili ini menandatangani surat pengunduran diri disaat pertemuan kelompok yang diadakan rutin satu bulan sekali oleh Pendamping Sosial.

Kondisi ekonomi keluarga Laili sudah lebih meningkat berkat suaminya yang telah naik jabatan dalam pekerjaannya di sebuah restoran di Kota Semarang yang semula sebagai Cooking dan naik jabatan menjadi Supervisor. Walau belum lama menjadi KPM PKH, Laili tidak ingin mempertahankan statusnya sebagai KPM karena memang benar-benar mampu memenuhi kebutuhan keluarga. Memiliki penghasilan diatas UMK Demak. Selain mendapat gaji, suami juga ikut menjadi supplier bahan makanan di tempat dia bekerja, bahan yg disupply salah satunya adalah ayam.

Keluarga tersebut juga baru saja membangun rumah tempat mereka tinggal. Meskipun masih nampak sederhana, tapi untuk ukuran di Desa Morodemak jarang sekali dengan usia pernikahan yang relatif belum lama sudah bisa membangun rumah sendiri. Selain rumah, Laili juga memiliki kendaran bermotor Yamaha N-Max yang merupakan kategori kendaraan scuter-matic dengan harga yang relatif mahal.

Klarifikasi LaporGub Laili Qodriyah dari Desa Morodemak Kecamatan Bonang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *