Hari Minggu tanggal 19 April 2020 pukul 16.00 WIB, TKSK Kecamatan Mranggen (Mat Rojikan) bersama Babinsa, Babinkamtibmas dan pemerintah desa melakukan tinjau lapangan dari aduan laporgub di Desa Candisari Kecamatan Mranggen.

Bahwa yang laporgub bernama Sri Rahayu benar warga Candisari RT 03 RW 01 Kecamatan Mranggen akan tetapi keberadaan Sri Rahayu saat ini bekerja di luar negeri, yang di rumah suaminya bernama Kusmaidi bekerja sebagai sekuriti di perusahaan swasta di Semarang dan kedua anaknya yang masih duduk di bangku SDN. Penjelasan pemerintah desa Candisari keluarga tersebut sebelum bekerja di luar negeri terdaftar di DTKS, akan tetapi setelah keluarga tersebut dikatagorikan keluarga mampu maka dikeluarkan dari data DTKS.

 

Penjelasan Kusmaidi suami Sri Rahayu bahwa istrinya laporgup suami tidak tahu, tetapi  menambahkan keluarganya sudah tidak ingin kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang diinginkan KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Adapun Rencana tindaklanjut dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak adalah sebagai berikut :

  • Berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Candisari untuk dimasukkan ke Data DTKS lewat SIKS-NG, dapat dimasukkan dalam Daftar Penerima bantuan sembako atau Jaring Pengaman Sosial masyarakat dampak Covid-19 non DTKS.
  • Berkoordinasi dengan Dindikbud Kabupaten Demak untuk mendapatkan Bantuan Siswa Miskin Daerah (Basimda).

Assesment Ibu Sri Rahayu Desa Candisari Mranggen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *