Gajah-Pendamping Sosial PKH Kecamatan Gajah mengikuti rapat terbatas dalam rangka pendampingan data JPS dampak Covid-19 wilayah Gajah dilaksanakan hari Selasa, 21 April 2020 di ruang Kecamatan Gajah dihadiri oleh Camat Gajah, Sekcam, Pendamping PKH, TKSK, Kasi dan Staf kecamatan pada pukul 08.30 WIB – 09.30 WIB.

Dalam rapat terbatas ini dipimpin oleh Camat Gajah (Drs. Agung Widodo,MM) yang menyampaikan keadaan Covid-19 saat ini semakin memburuk sedangkan masyarakat menganggap biasa keadaan ini dengan melakukan aktivitas seperti biasa, jalan-jalan ramai dan pasar juga ramai. Padahal kondisi Demak saat ini siaga jangan sampai menjadi kondisi tanggap darurat dikarenakan masyarakatnya yang terlalu santai sehingga terjadi PSBB atau lockdown yang berdampak pada ekonomi. Untuk saat ini kemiskinan di Demak 11-12%, untuk wilayah Gajah sebelum covid 19 berkisar 8-9% sedangkan setelah adanya covid 19 menjadi lebih kurang 20% sehingga penting adanya pendataan JPS untuk membantu perekonomian masyarakat di wilayah Gajah khususnya.

Di Jawa Tengah, Ada 2 Kabupaten yang menjadi episentrum Covid-19 dimana setiap kecamatannya sudah zona merah yakni Semarang dan Surakarta (Solo). Kita yang berdomisili di wilayah Demak yang notabene dekat dengan Semarang diharapkan lebih berhati-hati dan harus disiplin diri untuk melakukan protokol kesehatan.

Bapak Camat juga mengingatkan agar masyarakat mengikuti do’a bersama sebagaimana himbauan Bupati Demak, Bpk H. Natsir di rumah masing-masing, semoga dengan adanya kegiatan do’a bersama ini, Allah SWT mengangkat wabah Covid- 19  dan melindungi seluruh masyarakat Demak.

Rapat Terbatas Pendampingan Data JPS Dampak Covid-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *