Rapat koordinasi penanganan dampak covid-19 di Desa Rejosari Kecamatan Karangawen,  hari Minggu 19 April 2020 pukul 19.30 WIB bertempat di Balai desa Desa Rejosari. TKSK Kecamatan Karangawen (Darsono,S.Ag) bersama Kepala Desa,  Sekdes, Perangkat Desa, BPD.

Dalam rapat tersebut pembahasan berkaitan dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Desa sebesar 35% dari Anggaran Dana Desa, maka perlu menyandingan data dengan Bantuan Sosial Pangan (BSP)/Bansos Sembako,  Program Keluarga Harapan (PKH), Jaring Pengaman Sosial  (JPS), Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) dari Kementerian Sosial RI.

Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Covid-19 di Desa Rejosari Karangawen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *