Demak-Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kursi Roda Adaktif dari Kemensos RI/Dinas SosialP2PA Kabupaten Demak dilakukan pada Hari Rabu, 22 April 2020 pukul 11.30 WIB kepada Ananda Zulfa Desa Tempel Rt 03 Rw 01 Kecamatan Wedung.
Dalam Kesempatan ini Kepala Bidang Rehabsos pada Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak (Drs. M. Romli,MM) menyampaikan bahwa kursi roda adaktif adalah kursi roda khusus yang disesuaikan dengan tingkat dan ukuran kedisabilitasannya, kursi roda adaktif juga bertujuan agar mempermudah anak disabilitas bisa belajar duduk dengan tegak dan membantu agar mempermudah aktifitasnya.
Penyerahan Kursi Roda Adaktif pada Ananda Zulfa Desa Tempel Kecamatan Wedung



