Bonang, Pada hari Jum’at tanggal 17 April 2020, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Bonang (INNA ISTIQOMAH,SH) telah menangani pengaduan masyarakat yang bukan KPM PKH bertempat PPKH Kecamatan Bonang dari warga Desa Tlogoboyo Bonang ingin mendapatkan bantuan sosial PKH.

Bahwa Kelurga miskin mendapatkan PKH yang sudah masuk di DTKS dan  harus mempunyai Komponen Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial. Sedangkan katagorinya antara lain adalah Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia 0 s/d 6 Tahun, Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Penyandang Disabilitas Berat dan Lanjut Usia.

Keluarga Laili yang sudah mendapatkan BPNT ini telah memahami setelah mendapatkan penjelasan dari pendamping PKH tersebut terkait Program Keluarga Harapan dan bagaimana alur mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Penanganan Pengaduan bukan KPM PKH desa Tlogoboyo Bonang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *