Gajah-Pada kesempatan ini TKSK Kecamatan Gajah menyampaikan dalam penyaluran bansos harus sesuai dengan Protokol atau SOP pencegahan penyebaran Covid-19, dengan penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga Jarak).

Adapun komoditas  yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa beras, telur, kacang hijau, kentang dan buah lokal dengan total nilai sejumlah Rp. 200.000,- yang bansos dari Kementerian Sosial RI.

Pada hari Jum’at tanggal 10 April 2020 pukul 11.30 WIB, TKSK Kecamatan Gajah (Ali Rohmadin) melaksanakan  monitoring dan evaluasi Program Bantuan Sosial Pangan/Sembako bertempat di e-warong Agen Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah.

Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Distribusi Bansos Sembako di Desa Mlatiharjo Gajah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *