Karangawen-Pada hari Selasa tanggal 7 April 2020 pukul 09.30 WIB, Koordinator Daerah (Korda) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Zakkie Nauval Idealima,SH,MH) didampingi oleh TKSK Kecamatan Karangawen (Darsono,S.Ag) melaksanakan  monitoring dan evaluasi Program Bantuan Sosial Pangan/Sembako bertempat di e-warung bapak Muhammad Mujab Agen Dukuh Rimbu Kidul Desa Rejosari  Kecamatan Karangawen.

Adapun komoditas  yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa sebagai berikut  beras, telur, kacang, bawang dan buah dengan total nilai sejumlah Rp. 200.000,- dari Kementerian Sosial RI.

Dalam kesempatan ini Korda menyampaikan untuk penyaluran maksimal tanggal 10 April 2020 dan harus harus sesuai dengan Protokol atau SOP pencegahan penyebaran Covid-19, dengan penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga Jarak), dan komoditas yang diberikan sesuai dengan Pedoman Umum yang telah ditentukan dari Kementerian Sosial RI.

Monev Pendistribuan Bansos Sembako di Desa Rejosari Karangawen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *