Demak-Dalam rangka percepatan penanganan Pendemi Covid-19 dan dampaknya, pada hari Rabu tanggal 8 April 2020 pukul 15.00 WIB lembur hari kedua yang dipimpin oleh Bapak Kepala Dinas Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si bahwa kabupaten diharapkan untuk Inventarisir data masyarakat yang terdampak Covid-19 non DTKS secara cepat dan komprehensif. Yang juga hadir Sekretaris Dinas, Koordinator Kabupaten PKH, Koordinator Daerah Bansos dan TKSK.
Pendataan warga yang terdampak dari aspek Ekonomi dan Sosial, yaitu:
- Warga miskin yang tidak masuk DTKS (exclusion error)
- Pekerja informal terdampak
- Desa memberlakukan yang mudik langsung ODP
- Pelaku jasa transpotasi (ojeg online)
- Pekerja korban PHK akibat wabah COVID
- Tidak bekerja
- Warga mudik tidak berpenghasilan.
Menunggu Data Masyarakat Terdampak Covid-19 Non DTKS dari Desa-Desa se Kabupaten


