Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 warga masyarakat Kecamatan Demak yang ingin mendapatkan pelayanan, maka sebelumnya harus mematuhi protokol Kesehatan atau SOP pencegahan penyebaran Covid-19 yaitu di cek suhu tubuhnya dan cuci tangan dengan sabun. Pada hari Rabu tanggal 8 April 2020 pukul 09.45 WIB, pendamping Sosial PKH Kecamatan Demak (Choirur Royaq,SH) waktu mendapatkan piket di Kecamatan ada masyarakat yang butuh pelayanan untuk mendapatkan rekomendasi dari pihak kecamatan harus di cek suhu tubuhnya lebih dahulu.
Cek Suhu Tubuh dan Cuci Tangan Pakai Sabun

