Demak-Pada tanggal 7 April 2020 hari Selasa pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kecamatan Demak, TKSK Kecamatan Demak Eka Fery Apriawan,SE mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Demak.
Dalam acara rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Camat Demak (Muhammad Syahri,SH,MM) dan dihadiri Polsek Demak, Koramil Demak, Ka. Puskesmas Demak 1, 2 dan 3, UPD Dikbud, Ka. KUA Kecamatan Demak, Kepala Desa/Kapala Kelurahan se Kecamatan Demak, TKSK dan Ka. Dinpermades Kecamatan Demak.
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19 dan untuk pengambilan keputusan dalam penanganan masyarakat yang terdampak virus corona COVID-19.
Dalam kesempatan ini TKSK Kecamatan Demak menerangkan tentang alur pengajuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), baik secara Online maupun Offline.



