DEMAK-Rapat Koordinasi Rencana Kegiatan Pembersihan Premanisme, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada DINSOSP2PA Kabupaten Demak (Drs.MUKHAMAD ROMLI,MM) mengikuti Rapat koordinasi tersebut yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 3 April 2020 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Pokso Operasi Bina Kusuma Candi 2020 Polres Kabupaten Demak.

Acara tersebut dipimpin  oleh Kapala bagian Ops Kompol Sonhaji,  menyampaikan bahwa Pihak Kepolisian menghendaki adanya Perjanjian Kejasama (MoU0 dalam rangka Penanganan Pembersihan Preman dilaksanakan dengan gabungan antara  Polres dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, Satpol PP.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada DinsosP2PA menyampaikan bahwa Dinas Sosial melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk merehabilitasi  pelaku Premanisme yang masih dibawah umur (dibawah 18 Tahun).

Rapat Rencana Kegiatan Pembersihan Premanisme

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *