Wedung-Dalam rangka mengklarifikasi lapor Gub, verifikasi, assessment dan Home Visit/Kunjungan ke Rumah keluarga Penyandang Disabilitas Ganda Ahmad Muhib, di Desa Kedungmutih Rt 02 Rw 03 dilakukan pada hari Minggu, 5 April 2020, pukul 10.30 WIB oleh TKSK Kecamatan Wedung (Hardi) dan Pendamping Sosial PKH Kecamatan Wedung, untuk melihat kondisi keadaan yang sebenarnya apa yang perlu dibantu atau dibutuhkannya.
Ahmad Muhib umur 28 Tahun adalah seorang Penyandang Disabilitas Ganda sejak lahir dan sudah tidak memiliki orangtua lagi, KKnya ikut saudara perempuannya yang bernama Roikhatun suaminya bernama Mahmudi dan sudah mendapatkan PKH. Ahmad Wahib sudah terdaftar di data DTKS dengan No ID BDT 3321130019000558, dan hanya mendapatkan KIS/PBI APBN Nomer 0000601688889, tidak mendapatkan PKH katagori Kesejahteraan sosial (Disabilitas).
Rencana tindaklanjut dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak adalah sebagai berikut :
- Diberikan Bantuan Kursi Roda dan Makanan tambahan bergizi dari DinsosP2PA Kabupaten Demak.
- Berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten Demak untuk mendapatkan Bantuan Jaminan Hidup.
- Berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa Kedungmutih lewat musdes untuk dimasukkannya sebagai KPM Penerima BPNT Sembako.




