Karanganyar-Rabu, 11 Maret 2020 pendamping melakukan P2K2 dikediaman ibu Siti Kamidah 122000207118509 Desa Wonorejo RT 03 RW 01 Kecamatan Karanganyar, pertemuan dihadiri 28 KPM dari total 30 KPM dan 2 KPM ijin.
Dalam petemuan kali ini membahas tentang modul perlindungan anak sesi 11 yaitu upaya pencegahan kekerasan dan perlakuan salah pada anak. Dari pertemuan hari ini KPM menjadi paham tentang hak-hak anak, contoh kekerasan kepada anak, deteksi dini kekerasan seksual serta cara pencegahan kekerasan dan perlakuan salah. tentang Hak Anak dan jenis² Kekerasan. Peserta bermain kartu hak Anak yang dikelompokkan sesuai klaster hak Anak, contoh hak Anak dan juga kekerasan, baik kekerasan fisik, kekerasan psikis, maupun kekerasan seksual. Memahami pertumbuhan, perkembangan dan perilaku anak sesuai usianya, Membangun komunikasi terbuka dengan anak dan menjadi pendengar yang baik.
KPM antusias dan aktif bertanya kepada pendamping sosial PKH Kecamatan Karanganyar (Iis Lutmawati,S.Tr.Sos) serta berjanji akan mempraktekan apa yang telah dipelajari dalam pertemuan ini dirumah. Pendamping juga menjelaskan penambahan jumlah nominal BPNT/Bansos Sembako pada bulan Maret-Agustus 2020 dari awalnya Rp. 150.000,- menjadi Rp. 200.000,-,


