Mijen-Pembinaan kepada kelompok KPM PKH merupakan tugas dari pendamping PKH adalah melaksanakan P2K2 pada tanggal 11 Maret 2020 di kelompok sat’2018 bertempat dirumah ibu Suminah Rt 03 Rw 05 Desa Ngelowetan Kecamatan Mijen, yang dihadiri semua KPM PKH.
Pendamping Sosial PKH Kecamatan Mijen (Firda Aziza,S.Pd) menyampaikan di kegiatan FDS mengenai materi dengan modul perlindungan anak sesi 11 Upaya Pencegahan Kekerasan dan Perlakuan Salah Pada Anak. Kekerasan dapat terjadi di dalam rumah/lingkungan keluarga dan di lingkungan masyarakat antara lain memahami pertumbuhan, perkembangan dan perilaku anak sesuai usianya, membangun komunikasi terbuka dengan anak dan menjadi pendengar yang baik. Jangan panik jika mendapatkan informasi kekerasan pada anak, segera mencari bantuan kepada saudara, teman dan rumah sakit, jangan malu, ragu, takut untuk melindungi atau melaporkan kepada yang berwajib apabila ada kekrasan dan melaporkan ke Lembaga yang memberikan perlindungan anak.


