Dempet-Dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan P2K2 adalah pekerjaan Koordinator Kabupaten dan Supervisor. Koordinator Kabupaten (Korkab) 2 melaksanakan monev ke Desa Pendamping Sosial PKH Kecamatan Dempet (Anita Dewi Pornamasari,S.Pd) pada hari Jum’at, tanggal 13 Maret 2020 pukul 11.00-12.30 WIB kelompok 5 Desa Merak Kecamatan Dempet dirumah ibu Kastinah bersama Korkab 2 (Lutfi Chalim,S.Pd.I) yang di hadiri oleh 23 peserta PKH, dengan materi dari Modul Perlindungan anak pada sesi Penelantaran dan Eksploitasi Terhadap Anak, jangan menikahkan anak dibawah umur 18 tahun, memberikan waktu bermain untuk anak dll.
Pendamping juga menjelaskan kenaikan bantuan sosial BPNT/Bansos Sembako yang awalnya Rp. 150.000,- menjadi Rp. 200.000,- selama 6 (enam) bulan yang dimulai bulan Maret s/d Agustus 2020.
Dalam kesempatan ini Korkab 2 (Lutfi Chalim,S.Pd.I) menyampaikan untuk kegiatan P2K2 harus dilaksanakan setiap bulan dan untuk pertemuan tersebut yang menentukan waktu dan tempat yang telah disepaki oleh KPM harus ditepati, tujuannya adalah untuk memantau komitmennya para KPM yang mendapatkan bansos PKH. Masih banyak warga yang sebetulnya berhak mendapatkannya tetapi tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), apabila ada KPM yang sudah mampu dan tidak layak untuk menerimanya, kami mengharapkan untuk dapat mengundurkan diri secara mandiri, agar dapat diberikan kepada yang lain.



