Wedung-Pada hari Kamis, tanggal  12 Maret 2020, pukul 09.00-11.00 WIB, telah dilaksanakan pertemuan FDS/P2K2 dirumah Ibu Nur Jannah Kampung Tambak beras Rt 05 Rw 02 Desa Kenduren Kecamatan Wedung oleh Pendamping sosial Kecamatan Wedung (Liya Umami,SE) bersama dengan penyuluh agama Kantor Urusan Agama Kecamatan Wedung Ibu Juatul Hasanah, peserta yang hadir 30 orang KPM.
Pada pertemuan kali ini pendamping menyampaikan aturan yang harus di patuhi sebagai KPM PKH hal ini dilakukan untuk memberikan informasi terhadap KPM PKH yang baru serta mengingatkan kepada KPM PKH yang lama. Mengulas kembali Fds modul pengasuhan sesi menjadi orang tua yang lebih baik, agar sebagai orang tua lebih memperhatikan perilaku dan perkembangan anak-anaknya.
Melengkapi materi P2K2 tersebut dari Ibu Juatul Hasanah menyampaikan terdapat beberapa orang yang mendaftarkan untuk menikahkan anaknya ditolak oleh KUA dikarenakan anak tersebut usianya belum memenuhi syarat untuk menikah serta kondisi sudah hamil. Hal ini menunjukan lemahnya pengawasan dari orang tua, sehingga anak melakukan hal-hal yang diluar aturan. Peserta sangat antusian dengan pokok bahasan yang disampaikan.

