Wedung, Pada hari  Rabu tanggal 11 Maret 2020, bonus dari pertemuan P2K2 adalah sebanyak 3 orang KPM bersedia mengundurkan diri kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Wedung (ELA FALASIFA,S.Pd), karena merasa sudah cukup mampu tanpa adanya bantuan PKH, berikut profilnya :

  1. Ibu Atikah No. PKH 122000210250594 Desa Jungsemi Rt 03 Rw 01 Kecamatan Wedung memiliki katagori anak (1) SD dan (1) SMA, suami bekerja bergerak dibidang jasa (bangunan) yang mampu mencukupi kebutuhan sehari-harinya sehingga mampu membangun rumah dan membeli 3 buah motor beroda dua.
  2. Ibu Munandiroh PKH 122000210229545 Desa Jungsemi Rt 01 Rw 01 Kecamatan Wedung memiliki katagori (1) anak SD kelas 3.
  3. Ibu Sundari No. PKH 122000210242927 Desa Jungsemi Rt 01 Rw 01 Kecamatan Wedung memiliki katagori (1) anak SMP.

Keduanya (Ibu Munadiroh dan Ibu Sundari) bekerja sebagai pedagang Mie ayam dengan omset sehari kurang lebih Rp. 200.000,-/hari hingga ibu Sundari mampu membeli sebidang tanah dan dibangun rumah baru lain halnya dengan Ibu Munandiroh merasa terlalu sibuk berdagang jika dibanding bantuan yang diterima sebesar Rp. 225.000,- per tahap memilih untuk mundur dengan alasan tidak sebanding dengan omset jualan mie ayam yang lebih banyak.

Pedagang Mie Ayam beramai-ramai Mundur dari PKH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *