Demak-Dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan P2K2 adalah pekerjaan Koordinator Kabupaten dan Supervisor. Koordinator Kabupaten (Korkab) 2 melaksanakan monev ke Desa Dampingan Pendamping Sosial PKH Kecamatan Demak (Choirur Rozaq,SH) pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020, jam 13.00-16.00 WIB melaksanakan Kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Kelurahan Singorejo Kecamatan Demak di rumah Mbah Rumanah Desa Singorejo Rt 02 Rw 01 Kecamatan Demak bersama Korkab 2 (Lutfi Chalim,S.Pd.I)  dan Pendamping  PKH baru Kecamatan Demak (Mukhammad Aulya Arif,S.Tr.Sos), yang di hadiri oleh semua peserta PKH Kelurahan Singorejo sebanyak 29 orang, dengan materi modul kesehatan dan gizi sesi 3″ kesakitan pada anak dan kesehatan lingkungan.

Dalam kesempatan ini Korkab 2 (Lutfi Chalim,S.Pd.I)  menyampaikan untuk kegiatan P2K2 harus dilaksanakan setiap bulan dan untuk pertemuan tersebut yang menentukan waktu  dan tempat yang telah disepaki oleh KPM harus ditepati, tujuannya adalah untuk memantau komitmennya para KPM yang mendapatkan bansos PKH. Masih banyak warga yang sebetulnya berhak mendapatkannya tetapi tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), apabila ada KPM yang sudah mampu dan tidak layak untuk menerimanya, kami mengharapkan untuk dapat mengundurkan diri secara mandiri, agar dapat diberikan kepada yang lain.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH (Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018).

Target Nasional Tahun 2020 Satu juta Graduasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *