Kebonagung-Dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan P2K2 adalah pekerjaan Koordinator Kabupaten dan Supervisor serta Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos). Bidang Linjamsos, Koordinator Kabupaten (Korkab) 2, melaksanakan monev ke Desa dampingan Pendamping Sosial PKH Kecamatan Kebonagung (Krisdiyanto,S.Kom) bertempat dirumah Ibu Siti Rukayah RT 01 RW 02 Desa Kebonagung Kecamatan Kebonagung, pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020 jam 09.30 WIB – 11.45 WIB dengan materi Kesehatan Keluarga dengan jumlah KPM 36 orang.
Kasi Jaminan Sosial menyampaikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Dengan memenuhi kreteria Ibu Hamil/Ibu Nifas, Balita, Anak sekolah SD, SMP, SMA, Lansia diatas 70 tahun dan penyandang cacat berat.
Dan dalam kesempatan ini Korkab 2 (Lutfi Chalim,S.Pd.I) menyampaikan untuk kegiatan P2K2 harus dilaksanakan setiap bulan dan untuk pertemuan tersebut yang menentukan waktu dan tempat yang telah disepaki oleh KPM harus ditepati, tujuannya adalah untuk memantau komitmennya para KPM yang mendapatkan bansos PKH. Masih banyak warga yang sebetulnya berhak mendapatkannya tetapi tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), apabila ada KPM yang sudah mampu dan tidak layak untuk menerimanya, kami mengharapkan untuk dapat mengundurkan diri secara mandiri, agar dapat diberikan kepada yang lain.


