Wedung-Dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan P2K2 adalah pekerjaan Koordinator Kabupaten dan Supervisor serta Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos). Bidang Linjamsos, Koordinator Kabupaten (Korkab) 2 bersama pendamping Kecamatan Wedung M. Faiq, melaksanakan monev ke Desa dampingan Pendamping Sosial PKH Kecamatan Wedung (Ambar Novi,A.M.Keb) bertempat dirumah Ibu Ruzainah  RT 05 RW 08 Desa Bungo Kecamatan Wedung, pada tanggal 10 Maret 2020 jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB dengan materi perilaku hidup bersih dan sehat dengan jumlah KPM 34 orang.

Kasi Jaminan Sosial menyampaikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Dengan memenuhi kreteria Ibu Hamil/Ibu Nifas, Balita, Anak sekolah SD, SMP, SMA, Lansia diatas 70 tahun dan penyandang cacat berat.

Dan dalam kesempatan ini Korkab 2 (Lutfi Chalim,S.Pd.I)  menyampaikan untuk kegiatan P2K2 harus dilaksanakan setiap bulan dan untuk pertemuan tersebut yang menentukan waktu  dan tempat yang telah disepaki oleh KPM harus ditepati, tujuannya adalah untuk memantau komitmennya para KPM yang mendapatkan bansos PKH. Masih banyak warga yang sebetulnya berhak mendapatkannya tetapi tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), apabila ada KPM yang sudah mampu dan tidak layak untuk menerimanya, kami mengharapkan untuk dapat mengundurkan diri secara mandiri, agar dapat diberikan kepada yang lain.

Satu juta Graduasi di Tahun 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *