Wedung-Dalam rangka memastikan masih komitmennya Anggota Rumah Tangga (ART) PKH minimal kehadirannya 85% tetap dilakukan pendamping, pada hari Selasa, tanggal 10 Maret 2020, jam 12.30 bertempat di SDN Tempel Kcamatan Wedung.
Pendamping sosial PKH Kecamatan Wedung (Dyah Hidayati,SH.I) melakukan kegiatan verifikasi pendidikan tahap 3 tahun 2020 pada bulan Februari untuk mengetahui absensi siswa didik/ART PKH.
Tujuannya menjadi dasar penyaluran, penangguhan hingga pembatalan bantuan PKH, apabila anak tersebut tidak berangkat sekolah dan kehadirannya minimal 85% maka dianggap tidak komit dan bantuan PKH bisa ditangguhkan pada pencairan Tahap 3.
Verifikasi Pendidikan Tahap 3 Tahun 2020 Desa Tempel Kecamatan Wedung

