Dalam rangka Membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dilingkungan Kabupaten Demak, DINSOSP2PA Kabupaten Demak melaksanakan penandatanganan komitmen membangun zona integritas  yang dilaksanakan sesudah apel pagi hari Selasa pada tanggal 10 Maret 2020, bertempat di Halaman Depan Dinas Sosial Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, yang diikuti oleh seluruh karyawan/ karyawati Dinsos P2PA mulai Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kasubbag, Kepala Seksi, Kepala UPTD, Pelaksana  ASN dan Non ASN, serta Koordinator PKH, dengan tema “Berkomitmen Membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi”.Penandatanganan diawali oleh Kepala Dinas (Drs. EKO PRINGGOLAKSITO, M.Si), dan menyampaikan bahwa Komitmen Membangun Zona Integritas untuk menciptakan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat dengan baik, jujur dan ikhlas di lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak harus dibangun zona integritas dan komitmen.Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggara Pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *