Bonang-Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) merupakan kewajiban dan tugas para pendamping Sosial PKH, yang dilaksanakan di rumah KPM Masiah (332106017061467), Dukuh Babadan Rt 03 Rw 10 Desa Sumberejo Kecamatan Bonang, yang berlangsung mulai pukul 09.15-11.15 WIB. Sebanyak 32 KPM hadir dan mengikuti pertemuan tersebut, tanpa ada yang ijin dan berjalan dengan baik.
Pertemuan kelompok dengan materi Perlindungan anak sesi penelantaran dan eksploitasi anak, tandasnya pendamping Sosial PKH Kecamatan Bonang (Inna Istiqomah,SH), KPM menjadi semakin tahu dan dapat menyebutkan contoh, unsur, akibat, dan cara mencegah penelantaran dan eksploitasi anak. Meski ada beberapa hambatan, seperti KPM sulit menentukan contoh pada kertas/kartu bergambar. Serta beberapa KPM yang membawa balitanya, sehingga saat menangis, membuat pertemuan kurang kondusif. Kendati demikian, pertemuan kelompok tetap berjalan dengan KPM yang langsung membawa anaknya keluar.
Pendamping mengajak KPM untuk membetulkan contoh-contoh penelantaran dan eksploitasi anak pada kartu bergambar yang telah dikelompokkan, dan juga menjelaskan kenaikan bantuan sosial BPNT/Bansos Sembako yang awalnya Rp. 150.000,- menjadi Rp. 200.000,- selama 6 (enam) bulan yang mulai bulan Maret s/d Agustus 2020.
Mencegah Eksploitasi Terhadap Anak

