Mustofiyah adalah istri dari petani tulen. Bagi warga pedesaan, khususnya desa Tlogoboyo RT 05 RW 02 lahan sawah telah menjadi sumber pendapatan utama dan pemenuhan kebutuhan pangan. Sekalipun didapatnya melalui sewa, bukan lahan sawah milik pribadi. Pada tahun 2012 awal, Mustofiyah menerima bantuan bersyarat PKH, ia Bersama Suami menyewa 1/3 bahu sawah sebagai sumber pendapatan ekonomi keluarga.
Terkadang Mustofiyah turut serta rombongan ibu-ibu buruh tani untuk menanam padi, matun (mencabut rumput liar sekitar padi), ndaut (mengelompokkan benih/wineh padi), dan serangkaian aktifitas petani lainnya. Dengan kegigihannya bersama suami, Mustofiyah yang tengah membiayai 1 anak SD dan 1 anak SMA dapat memenuhi kebutuhan dengan cukup. Tidak pernah berhutang, meski harus menyewa sawah setiap tahunnya.
Berkat kegigihan ibu berusia 50 tahun ini, setiap tahun dari hasil panen dapat ditabung, hingga mampu membeli lahan sawah sendiri seluas ½ bahu, hal ini semakin membuat Mustofiyah beserta suami bahagia sebab saat ini tidak lagi menyewa sawah. Kendati demikian, Mustofiyah beserta suami tidak malu dan tidak sungkan untuk tetap turut dalam rombongan buruh tani.

