Dalam upaya penyaluran bantuan sosial PKH yang tepat sasaran, Graduasi Sejahtera Mandiri terus dilakukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah meningkat taraf ekonominya dan sudah dalam kondisi sejahtera mandiri. Upaya ini tidak lepas dari kerja keras yang dilakukan oleh Pendamping Sosial PKH dalam pendampingan yang dilakukan yaitu dengan melakukan penyadaran KPM yang sudah bukan keluarga miskin untuk bersedia mengundurkan diri dari kepesertaan PKH.
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin/rentan miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga KPM yang telah digraduasi tersebut dapat diberhentikan dari kepesertaan PKH karena sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat PKH.
Pada awal tahun 2020 ini, capaian graduasi yang berhasil dilakukan setidaknya terdapat 232 KPM yang bersedia menyatakan diri dan mundur dari kepesertaan PKH. Hasil tersebut akan ditindaklanjuti sebagai dasar verifikasi dan validasi DTKS melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial yang ada di desa/kelurahan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan sehingga hal ini dapat dijadikan sebagai kontribusi dalam penurunan angka kemiskinan.
Mengawali Tahun 2020 Dengan Graduasi KPM PKH

