DEMAK-Dalam rangka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Sistem Perencanaan Penganggaran Kebencanaan Tahun Anggaran 2021, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada DINSOSP2PA Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) mengikuti Rapat koordinasi tersebut yang dilaksanakan pada Selasa tanggal 11 Pebruari 2020, bertempat di Ruang Pertemuan BPBD Kabupaten Demak.

Acara tersebut dibuka oleh Bapak Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten DemakĀ  (Drs. M. AGUS NUGROHO LP), menyampaikan bahwa dalam Penanggulangan Bencana itu Urusan Bersama, bukan hanya BPBD saja. Penanggulangan Bencana sangat membutuhkan suatu inovasi yang terwujud dari upaya sinergi dan kolaborasi. MoU merupakan kerjasama untuk mewujudkan sinergi dan kolaborasi penta helix, antara Pemerintah, akademisi, dunia usah, media massa dan masyarakat.

Adapun materi dari Narasumber lainnya adalah Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Demak tema Sistem Perencanaan Kebencanaan dalam Perspektif Permendagri 90 Tahun 2019, dari Kepala Pelaksana BPBD tema Sinergitas Pentahelix dalam mitigasi Bencana dan Sekretaris BPBD tema Penyusunan Rencana Program Kegiatan Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dan Implementasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

Penanggulangan Bencana Urusan Bersama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *