

Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari rabu, 6 maret 2019 bertempat di D taman Resto Dan Anggkringan Kab, Demak yang dihadiri 15 peserta sebagai tim teknis ARG Kab. Demak. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala DINSOSP2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si membahas tentang Evaluasi pelaksanaan PUG di Kab Demak dimana diperlukan kebijakan dan komitmen bersama untuk memenuhi prasarat dan pelayanan kegiatan PUG di Kab. Demak. Target Tahun 2020 Perolehan APE meningkat dari Madya menjadi Utama dengan melengkapi dokumen yang kurang dari hasil Monev Tim Verifikasi Independen, dengan koordinasi kesemua OPD di Kab. Demak ( kebijakan anggaran di 4 driver, lembaga dalam forum sistem data dan promosi kab/web analisa dan pedoman audit ).
BPKPAD menjelaskan bahwa anggaran Non APBD sangat minim/Pemda belum terlihat melibatkan dunia usaha dalam pembangunan di Kab. Demak.
BAPPEDA LITBANG; PUG dan ARG menjadi strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan laki-laki dan perempuan dalam seluruh pembangunan di berbagai bidang kehidupan, mulai tahap perencanaan, perumusan kebijakan, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi yang sesuai dengan Tupoksi dari Tim ARG.
INSPEKTORAT, memfasilitasi OPD/Unit kerja yang membudayakan pendataan untuk menyusun profil gender, melakukan pemantauan pelaksanaan PUG dimasing-masing OPD.

