Rabu, 3 April 2020, Kementerian Sosial mengadakan rapat koordinasi nasional (Rakornas) PKH melalui video conference yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube “Linjamsos Oke”. Rapat dihadiri oleh Menteri Sosial, Bapak Juliari P. Batubara, pejabat direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Kepala Dinas Provinsi seluruh Indonesia, Koordinator Regional dan Koordinator Wilayah PKH.

 

Tujuan utama diadakan Rakornas adalah mensinkronisasi, koordinasi dan percepatan pelaksanaan PKH dan Bantuan Covid-19 dan perubahan penyaluran Bansos menjadi per-bulan dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Perkembangan penyaluran bantuan sosial PKH dan bantuan Covid-19 berjalan dengan cukup baik dan target yang ditetapkan dapat tercapai. Tetapi kita bekerja tidak hanya mengejar target, bahwa uang negara harus bisa benar-benar dirasakan secara langsung oleh para penerima manfaat. Kita bekerja di sini adalah untuk melayani masyarakat.

Peran Kementerian Sosial di dalam penanggulangan kemiskinan di masa pandemi ini sangat besar. Seluruh perhatian masyarakat kepada PKH pun juga besar, sehingga jika ada kesalahan sedikit saja semua tertuju kepada Kementerian Sosial. Menteri Sosial berharap kepada Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, dan Dinas Sosial Provinsi agar berkoordinasi secara intensif.

Menteri Sosial juga meminta kepada Dirjen agar ada aturan main yang sederhana dan tidak berbelit-belit sehingga bisa diterapkan di lapangan, bahwa Pendamping Sosial PKH dapat merekomendasikan KPM yang mampu untuk tidak menerima bantuan lagi dikarenakan banyaknya aduan tentang kurang tepatnya sasaran penerima manfaat, seperti adanya foto-foto rumah yang bagus yang seharusnya tidak layak tetapi masih menerima bantuan.

Selain itu, Menteri Sosial menghimbau agar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) benar benar dipegang oleh KPM untuk melatih KPM agar mampu mengelola KKS tersebut dengan baik. KPM harus membelanjakan uang bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, boleh disisakan tetapi tidak harus ditabung terus menerus.

Tahun ini Kementerian Sosial sudah merencanakan program Stikerisasi Nasional, namun anggaran tersebut terpakai untuk penanganan Covid-19. Pemerintah Daerah boleh melaksanakan stikerisasi, tetapi dimohon tidak menggunakan kata-kata “Keluarga Miskin”. Karena hal tersebut dirasa kurang manusiawi. Silahkan stiker tersebut ditulis dengan “Keluarga Penerima Manfaat PKH, BPNT, dll”.

Rapat Koordinasi Nasional PKH Tahun 2020 Melalui Video Conference

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *