Mranggen-Pada hari Senin 4 Mei 2020 Alhamdulillah KPM perluasan 2020 atas nama Ibu Metra Leni dengan Nomor Peserta 332101020000128 yang beralamat di Desa Bandungrejo RT 03 RW 01 Kecamatan Mranggen. Ibu Metra Leni dengan senang hati tidak mau menerima bantuan PKH yang disampaikan kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Mranggen (KHOLIFATUN,S.Pd), beliau merasa tidak pantas untuk menerima bantuan tersebut karena masih banyak warga lainnya yang sangat membutuhkan dibandingkan ibu Leni.
Ibu Metra Leni memiliki komponen Pendidikan dengan kategori anak sekolah SD, selain membiayai dan menyekolahkan putranya itu ibu Leni juga menyekolahkan salah satu anak KPM PKH (Desa Bandungrejo) bahkan sudah dianggap menjadi putranya sendiri, karena semua kebutuhan anak tersebut yang membiayainya.
Ibu Metra Leni memiliki asset tanah, rumah bagus dan besar, sepeda motor roda 2 lebih dari 2 buah. Suaminya bekerja di perusahaan serta memiliki usaha jualan jus buah bahkan beliau sudah memiliki beberapa cabang jus buah di lain tempat.
Ibu Metra Leni memiliki butab dan ATM bantuan sosial sembako, tetapi ATM tersebut diberikan ke tetangganya yang sangat membutuh bantuan tersebut. Sungguh mulia sekali apa yang ibu Leni lakukan, mohon do’anya kagem Ibu Metra Leni dan kelurganya agar dilimpahkan rizki.


