Dalam kesempatan ini Korda menyampaikan dengan bantuan ini dapat meningkatkan gizi KPM dan harus sesuai dengan Protokol atau SOP pencegahan penyebaran Covid-19, dengan penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga Jarak), dan komoditas yang diberikan sesuai dengan Pedoman Umum yang telah ditentukan dari Kementerian Sosial RI.
Pada hari Minggu tanggal 12 April 2020 pukul 10.30 WIB. Koordinator Daerah (Korda) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Zakkie Nauval Idealima,SH,MH) didampingi dari TKSK Kecamatan Karangawen (Darsono,S.Ag) melaksanakan monitoring dan evaluasi Program Bantuan Sosial Pangan/Sembako bertempat di e-warong Pak Yon Agen Desa Margohayu Kecamatan Karangawen.
Dalam penyaluran bansos sembako ini setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima bantuan komoditasnya berupa (beras 10 kg, telor ½ kg, daging ½ kg, tempe 1 selonjor, tahu 6 buah dan buah duku 1 kg) dengan nilai uang sejumlah Rp. 200.000,- setiap KPM.




