Guntur-Pada hari Selasa tanggal 7 April 2020 pukul 12.30 WIB, Koordinator Daerah (Korda) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Zakkie Nauval Idealima,SH,MH) didampingi dari TKSK Kecamatan Guntur (M. Abdul Mufid,S.Pd.I,MH) melaksanakan  monitoring dan evaluasi Program Bantuan Sosial Pangan/Sembako bertempat di e-warong Agen Desa Sarirejo  Kecamatan Guntur.

Dalam kesempatan ini Korda menyampaikan untuk penyaluran maksimal tanggal 10 April 2020 dan harus harus sesuai dengan Protokol atau SOP pencegahan penyebaran Covid-19, dengan penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga Jarak), dan komoditas yang diberikan sesuai dengan Pedoman Umum yang telah ditentukan dari Kementerian Sosial RI.

Dalam penyaluran bansos sembako ini setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima bantuan komoditasnya berupa (beras, telor, kentang,  bawang, kacang dan buah)  dengan nilai uang sejumlah Rp. 200.000,- setiap KPM.

Monev Pendistribusian Bansos Sembako di Desa Sarirejo Guntur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *