Karangawen-Koordinator Daerah (Korda) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Zakkie Nauval Idealima,SH,MH) didampingi dari TKSK Kecamatan Karangawen (Darsono,S.Ag) pada hari Selasa tanggal 7 April 2020 pukul 10.45 WIB melaksanakan monitoring dan evaluasi Program Bantuan Sosial Pangan/Sembako di e-warong Kenanga Jaya pemilik Ibu Siti Khotimah Agen Desa Brambang Kecamatan Karangawen.
Adapun komoditas yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa sebagai berikut beras, telur, kacang, kentang, bawang dan buah, dengan total nilai sejumlah Rp. 200.000,- dari Kementerian Sosial RI.
Dalam kesempatan ini Korda menyampaikan untuk penyaluran maksimal tanggal 10 April 2020 dan harus harus sesuai dengan Protokol atau SOP pencegahan penyebaran Covid-19, dengan penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga Jarak), dan komoditas yang diberikan sesuai dengan Pedoman Umum yang telah ditentukan dari Kementerian Sosial RI.


