Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Tingkat Kecamatan Gajah bersama Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Gajah. Dalam rangka sosialisasi Kepatuhan dan Disiplin Pencegahan COVID-19 serta Pemenuhan Jaring Pengaman Sosial Masyarakat terdampak COVID-19 baik yang DTKS maupun Non DTKS.
Dalam Rakor tersebut juga disepakati pengalokasian Dana Desa sebesar 10% untuk anggaran pencegahan dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) desa.
Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 April 2020 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Gajah, TKSK Kecamatan Gajah Ali Rohmadin mengikuti rapat koordinasi gugus tugas pencegahan Covid-19 yang diadakan oleh Pemerintah Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.
Acara rapat koordinasi ini dipimpin oleh Camat Gajah (Drs. Agung Widodo,MM) dan dihadiri Polsek Gajah, Koramil Gajah, Kepala Puskesmas Gajah 1 dan 2, Kepala Desa se Kecamatan Gajah, TKSK, Ketua BPD se Kecamatan Gajah.


