Demak – Pengembalian pengemis kepada keluarga dari hasil penjangkauan di traficligth Jogoloyo dilakukan oleh petugas dari Dinas Sosial P2PA dan Satpol PP Kabupaten Demak. Penjangkauan terhadap pengemis tersebut dilakukan pada hari Senin, 9 Maret 2020 pukul 19.00 WIB. Setelah itu, pengemis tersebut dilakukan asesmen dan pembinaan sosial di Dinsos, P2PA Kabupaten Demak dan dilayani di UPTD Rumah Pelayanan Sosial, dimana pengemis didampimgi oleh keluarga dan perangkat desa. Pada hari Selasa, 10 Maret 2020, pengemis diantar dan dikembalikan kepada keluarga dan pihak desa dimana pengemis tersebut bertempat tinggal disaksikan oleh perangkat desa, tetangga dan keluarga. Rencana tindak lanjut, pengemis dan keluarganya akan dilakukan pembinaan lanjutan dan pendampingan sosial di keluarga oleh Dinsos P2PaKabupaten Demak.
PENGEMBALIAN PENGEMIS KEPADA KELUARGA SERTA PENELUSURAN TERHADAP KELUARGA PENGEMIS




