Bonang-Graduasi Mandiri, Dua KPM asal Dukuh Kongsi Rt 03 Rw 04 Desa Purworejo Kecamatan Bonang, mengundurkan diri sebagai keluarga penerima manfaat PKH lantaran merasa bukan lagi keluarga pra sejahtera. Menyatakan mundur kepada Mas’ula,S.Sos.I (Pendamping sosial PKH Desa Purworejo) pada bulan Februari. Kemudian usai pertemuan kelompok bulan Maret, pendamping melakukan graduasi mandiri kepada keduanya.
Berikut peserta PKH dari kiri ke kanan (berdasarkan foto). Graduasi mandiri atas nama Siti Aisah (201541000097639). Keseharian ibu 4 anak ini adalah gerehi (produksi ikan asin). Sedangkan suaminya seorang nelayan yang memiliki perahu sendiri sepanjang 5 meter lengkap dengan mesinnya. Dua dari empat anaknya sudah bekerja salah satunya lulusan SMK pelayaran, sudah mampu bekerja sendiri dan tak jarang memberi bantuan kepada Siti Aisah dalam hal finansial.
Sedangkan dua anak Siti Aisah yang lain masuk dalam kategori PKH. Antara lain satu anak SMP dan satu APRAS. Bagi Siti Aisah bisa membangun rumah yang jauh lebih bagus dari yang sebelumnya dan dapat membeli sebuah motor sport, tidaklah pantas jika masih mendapat dan mau menerima bantuan dari pemerintah. Sehingga muncul kesadaran diri untuk melepas bantuan yang diterimanya sejak Tahun 2015 itu.
Kemudian yang kedua, graduasi mandiri atas nama Charirotun Nafisah (332106016051450). Dengan tiga yang menjadi kategori dalam PKH, yaitu satu anak SD dan dua anak SMA. Tidak sulit bagi ibu tiga anak ini memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan 3 anaknya sekolah. Ia merasa lebih beruntung dibandingkan tetangga atau sesama ibu rumah tangga yang tidak dapat berjualan ikan seperti yang Ibu Charirotun Nafisah yang dilakukan setiap pagi.
Setiap harinya, Ibu yang akrab dipanggil mbak Charir ini mampu menjual sedikitnya 25kg dengan berbagai jenis ikan. Sedangkan suami Charir adalah seorang tukang batu. Keluarga ini merasa telah mengalami banyak kemajuan dalam perekonomian keluarga, dan merasa keluarganya lebih berkecukupan dibandingkan dengan keluarga yang lain.
Memiliki niat yang sama, saat menandatangani surat pernyataan pengunduran diri, Siti Aisah dan Charir berkata senada. “Biar bisa bergantian, dibawah saya masih banyak yang masih membutuhkan dan berhak mendapatkan PKH tak kunjung dapat”. Ujar Siti Aisah dan Charir kepada Mas’ula usai FDS dengan tema Perlindungan Anak, sesi Upaya Pencegahan Kekerasan dan Perlakuan Salah Pada Anak.


