D E M A K, Kamis 6 Januari 2022.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.

Memenuhi undangan Virtual/Zoom Meeting dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan Tema Kenduri Perdamaian Membangun Kembali Lebih Baik Dengan Memastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Konflik Sosial yang diikuti oleh Staff Dita Ayu Cahyaningrum, S.Psi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bekerjasama dengan Badan PBB untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan (UN Women) dan Asian Muslim Action Network Indonesia (AMAN) Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan, menyediakan sarana koordinasi antara pemerintah, dan menjadi ruang apresiasi terhadap Rencana Aksi Nasional untuk Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) II tahun 2020 – 2025.
“Rencana Aksi Nasional (RAN) P3AKS merupakan wujud kemauan politik pemerintah dan rakyat Indonesia dalam rangka mencegah berkembangnya eskalasi kekerasan berbasis gender pada berbagai wilayah dengan konflik sosial di masa mendatang,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda KemenKo PMK, Femmy Eka Kartika Putri.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menegaskan perempuan dan anak sebagai individu yang termasuk kelompok rentan, memiliki risiko dalam menerima dampak yang lebih parah dari situasi konflik yang terjadi. Menteri Bintang melanjutkan, menjadi harapan bersama, bahwa Rencana Aksi P3AKS yang terbagi dalam 3 pilar yaitu pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan/partisipasi ini, dapat menjadi instrumen yang dapat lebih menguatkan koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan organisasi masyarakat sipil dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial.


