
KPM dalam pencairan BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos. TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I), pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021, jam 07.30-16.00 WIB Pendampingan dan Monitoring Pencairan BST Tahap 12-13 hari keempat bertempat di Aula Kecamatan Mijen sebanyak 674 KPM dari 3 Desa yaitu Desa Ngelowetan, Desa Pasir dan Desa Pecuk Kecamatam Mijen terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, sedangkan bulan April 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 Tahap. Kecamatan Mijen mendapatkan BST sebanyak 3.247 KPM, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker dan Jaga Jarak.



