DEMAK – Dalam rangka penurunan kemiskinan dan untuk meningkatkan kesetiakawanan sosial masyarakat, Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Kementerian Sosial RI melaksanakan monitoring Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) ke Kecamatan Wedung di Desa Kenduren, Desa Bungo dan Desa Babalan pada tanggal 6 Desember 2019.
Pengarahan dari Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Ibu LINDA, bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memantau dan mendapatkan informasi tentang proses pelaksanaan serta pemanfaatan bantuan sosial RS-Rutilahu Kuota Tambahan yang telah disalurkan oleh Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II tahun 2019 secara cepat, benar dan tepat.
Kunjungan Pemantauan dan evaluasi di RS-RTLH “Makmur Santoso” Desa Kenduren Kecamatan Wedung. Adapun tujuannya untuk mengetahui bantuan dari Kementerian Sosial sebesar Rp. 15.000.000,– apakah sudah dibelanjakan sesuai RAB dan telah dilaksanakannya Rehab Rumah tersebut, sedangkan respondennya adalah Ibu LESTARININGSIH, MUSRIYAH dan MUASIROH.
Dan dilanjutkan ke RS-RTLH “Bungo Sejahtera” Desa Bungo dengan respondennya Ibu MUSYAROFAH, SUKARTI dan KHUZAEMAH.
Sedangkan pemantuan juga dilaksanakan ke RS-RTLH “Maju Jaya” dan “Slamet Mulya” Desa Babalan Kecamatan Wedung. Respondennya RUMIATI, ZULAIHA, SRI FAIDAH, MUATIKAH, MUSLIMAH, MUNAIMAH DAN NOR CHASANAH.

Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Linjamsos pada Dinsosp2pa Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) menyampaikan bahwa bantuan stimulant dari Kementerian Sosial tersebut dapat meningkatan taraf hidupnya, kesejahteraan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM), RS-RTLH merupakan salah satu kreteria untuk menurunkan angka kemiskinan.

