DEMAK-Dalam rangka Rapat Koordinasi Monev Germas Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas  Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak  (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) mengikuti Rapat koordinasi tersebut yang dilaksanakan pada Selasa tanggal 24 November 2020 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ballroom Wakil Bupati lt 1 setda Kabupaten Demak. Hadir dalam acara ini perwakilan OPD se Kab. Demak, Camat se Kab. Demak, 24 Kepala Desa sampel se Kabupaten Demak.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, yang dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Demak (Drs. Drs. Muhamad Muzayyin,MH) yang menyampaikan germas yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Demak perlu dievaluasi apakah sudah dilaksanakan sesuai aturan apa belum. Germas adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. 7 langkah GERMAS yang dapat menjadi panduan menjalani pola hidup yang lebih sehat yaitu Melakukan Aktivitas Fisik, Makan Buah dan Sayur, Tidak Merokok, Tidak Mengkonsumsi Minuman Beralkohol, Melakukan Cek Kesehatan Berkala, Menjaga Kebersihan Lingkungan dan Menngunakan Jamban. Dan narasumber lainnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak.

Rapat Koordinasi MONEV GERMAS Kabupaten Demak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *