Pada tanggal 3 Nopember 2020 Pemberian Masker oleh Bidang Dayasos dan PFM yang diwakili oleh Kasi Kepahlawanan, Kesetiakawanan Sosial dan Sumber dana Kesos (Dra. Dyah Res Lestari) dan Pelaksana pada Bidang Dayasos dan PFM serta bersama Kasi Kesra Kec. Wonosalam, Perangkat Desa setempat, Linmas, Puskesmas, Polsek dan Koramil. Melaksanakan kegiatan dalam rangka Pencegahan Virus Covid 19 di Kabupaten Demak yang dilaksanakan di Desa Karangrowo Kec. Wonosalam di akses jalan utama desa setempat, dengan sasaran masyarakat umum sedang beraktivitas diluar rumah yang tidak menggunakan masker. Masker yang diberikan sebanyak 150 Masker. Bagi masyarakat yang tidak memakai masker pada saat beraktifitas/bekerja di luar rumah diberikan masker dan diberikan teguran serta edukasi agar menjadi pembelajaran bagi warga desa setempat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan mewajibkan memakai masker dimasa Pandemi Covid 19 di Kab. Demak agar terhindar dari virus Corona sehingga Kabupaten Demak terbebas dari Covid 19 dengan Harapan berada di Zona Hijau.
Pembagian Masker Protokol Covid-19 di Desa Karangrowo Kecamatan Wonosalam




